Menyambut Tahun Baru Masehi secara Bijak dalam Perspektif Nahdlatul Ulama

Pergantian Tahun Baru Masehi kerap memantik perdebatan di tengah umat Islam. Sebagian memandangnya sebagai tradisi yang patut dihindari, sementara sebagian lain menyikapinya sebagai fenomena sosial yang tidak terpisahkan dari kehidupan modern. Nahdlatul Ulama (NU), sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, memilih jalan tengah dengan sikap moderat dan penuh kearifan. NU menegaskan bahwa Tahun Baru Masehi bukanlah hari raya umat Islam. Islam telah memiliki kalender Hijriah sebagai rujukan utama dalam pelaksanaan ibadah dan ritual keagamaan. Oleh karena itu, menyamakan Tahun Baru Masehi dengan Idulfitri atau Iduladha jelas tidak dibenarkan. Namun demikian, NU juga tidak serta-merta melarang umat Islam untuk menyikapi pergantian tahun tersebut. Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), sebagaimana dikutip NU Online, menjelaskan bahwa mengucapkan selamat Tahun Baru Masehi atau menandai pergantian tahun tidak termasuk perbuatan bid’ah selama tidak diyakini sebagai ibadah atau ritual keagamaan tertentu. Tahun Baru Masehi dipandang sebagai bagian dari sistem penanggalan global yang digunakan dalam kehidupan sosial dan administrasi modern. Sikap NU tersebut berpijak pada kaidah fikih yang sangat dikenal di kalangan ulama Ahlussunnah wal Jama’ah: الأمور بمقاصدها Segala perkara bergantung pada niatnya. Dengan demikian, penilaian terhadap suatu aktivitas tidak bisa dilepaskan dari niat dan substansi yang menyertainya. Jika pergantian Tahun Baru Masehi dimaknai sebagai momentum muhasabah, evaluasi diri, dan perencanaan hidup yang lebih baik, maka hal itu justru bernilai positif. NU mendorong agar umat Islam mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang mendidik dan bermakna. Dzikir, doa bersama, pengajian, diskusi keilmuan, hingga kegiatan sosial merupakan alternatif yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Sebaliknya, NU mengingatkan agar umat Islam menjauhi praktik hura-hura, pesta pora, konsumsi minuman keras, serta perilaku yang melanggar norma agama dan akhlak. Dalam salah satu artikelnya, NU Online juga menjelaskan bahwa membaca doa pada malam Tahun Baru Masehi diperbolehkan. Doa awal dan akhir tahun yang lazim dibaca dalam tradisi Islam boleh diamalkan, selama tidak diyakini sebagai ibadah khusus yang bersifat wajib atau memiliki dalil khusus dari Nabi Muhammad ﷺ. Berdoa merupakan anjuran universal dalam Islam yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Pendekatan ini menunjukkan fleksibilitas fikih NU yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Doa, refleksi, dan perenungan diri justru menjadi sarana spiritual yang relevan untuk menyambut pergantian waktu. Dengan cara ini, umat Islam tetap dapat menjaga identitas keislamannya tanpa harus bersikap eksklusif atau reaktif terhadap realitas sosial. Sikap NU dalam menyikapi Tahun Baru Masehi mencerminkan karakter Islam wasathiyah—Islam yang adil, seimbang, dan kontekstual. NU tidak terjebak pada sikap ekstrem, baik yang mengharamkan secara mutlak tanpa mempertimbangkan konteks, maupun yang membebaskan tanpa batas nilai. Momentum Tahun Baru Masehi sejatinya dapat dimanfaatkan sebagai pengingat bahwa waktu terus berjalan dan usia manusia semakin berkurang. Alih-alih larut dalam euforia sesaat, pergantian tahun seharusnya menjadi ruang refleksi untuk memperbaiki kualitas iman, ibadah, dan kontribusi sosial. Sebagaimana pesan para ulama NU, setiap detik waktu adalah amanah. Maka, menyambut Tahun Baru Masehi dengan sikap bijak, sederhana, dan penuh makna merupakan wujud kedewasaan beragama—sekaligus cerminan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Referensi: 1. NU Online, Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi menurut Islam https://nu.or.id/nasional/apa-hukum-merayakan-tahun-baru-masehi-menurut-islam 2. NU Online, Boleh Membaca Doa Tahun Baru Islam untuk Tahun Baru Masehi, Berikut Penjelasannya https://nu.or.id/nasional/boleh-membaca-doa-tahun-baru-islam-untuk-tahun-baru-masehi-berikut-penjelasannya 3. NU Online, Alternatif Ulama atas Polemik Perayaan Tahun Baru Masehi https://nu.or.id/opini/alternatif-ulama-betawi-atas-polemik-perayaan-tahun-baru-masehi
Penulis
Andi Budi Setiawan
Tanggal
31 Des 2025
Dibaca
11 kali
Tags: #
Bagikan:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!